
PANGKALPINANG ,Faktababelnews.id, Tim Intelijen Lanal Bangka Belitung bersama Satgassus Pusintelal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah DAS Sungai Baturusa II, Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Sabtu (2/5/2026) dini hari.
Operasi yang dimulai sejak pukul 00.10 WIB hingga 05.30 WIB ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah serta memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara, khususnya di sektor pertambangan.
Dalam penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up serta sekitar 1 ton pasir timah kering yang dikemas dalam 21 kampil. Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp299 juta.

Namun, saat operasi berlangsung, pelaku diketahui berhasil melarikan diri. Hingga kini, aparat masih melakukan pengejaran guna mengungkap identitas serta jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Lanal Bangka Belitung untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi intelijen guna menekan praktik penyelundupan sumber daya alam, khususnya timah yang selama ini menjadi komoditas strategis di wilayah Bangka Belitung.
Editor :A2s Penulis : Kurnia













