
JEBUS, FAKTABABELNEWS.ID Penutupan dan pembatasan aktivitas tambang timah jenis rajuk tower di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kini tidak hanya menjadi persoalan penegakan aturan pertambangan.
Bagi sebagian warga Dusun Kampak, kondisi tersebut juga menyentuh persoalan ekonomi keluarga dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Warga menilai penghentian aktivitas tambang memberikan dampak langsung terhadap perputaran ekonomi di lingkungan mereka. Selama ini, aktivitas pertambangan menjadi salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat,
baik secara langsung maupun melalui usaha-usaha pendukung lainnya.
Kondisi tersebut membuat masyarakat berharap adanya solusi yang mampu menjembatani kepentingan penegakan hukum dengan kebutuhan ekonomi warga.
Di tengah penegakan aturan pertambangan yang semakin ketat, masyarakat mempertanyakan ke mana mereka harus mencari nafkah apabila aktivitas tambang dihentikan tanpa disertai alternatif sumber pendapatan.
Ratusan kepala keluarga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut berpotensi kehilangan sumber pendapatan.

Dampaknya dikhawatirkan merembet pada kondisi ekonomi keluarga, daya beli masyarakat, hingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat pada prinsipnya tidak mempersoalkan penegakan aturan. Namun, mereka berharap kebijakan penertiban juga dibarengi dengan langkah nyata untuk membuka sumber ekonomi alternatif bagi warga.
Hukum harus ditegakkan, tetapi nasib masyarakat juga perlu diperhatikan. Penertiban tambang di DAS Kampak diharapkan tidak berhenti pada penghentian aktivitas, melainkan diikuti program pemberdayaan dan pemulihan ekonomi masyarakat Dusun Kampak.
Dengan demikian, penegakan aturan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kondusivitas kamtibmas, mengurangi gejolak ekonomi keluarga, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.





