Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHNasional

Klarifikasi PT PMM: Kontainer Ilmenite di Pangkal Balam Bukan Ditahan, Hanya Proses Uji Kadar

11
×

Klarifikasi PT PMM: Kontainer Ilmenite di Pangkal Balam Bukan Ditahan, Hanya Proses Uji Kadar

Sebarkan artikel ini


PANGKALPINANG ,Team Macanputih. mengenai belasan kontainer berisi mineral ilmenite milik PT PMM yang disebut-sebut “ditahan” di Pelabuhan Pangkal Balam akhirnya mendapat klarifikasi. Pihak perusahaan menegaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah penahanan, melainkan bagian dari prosedur verifikasi kadar sebelum ekspor.

Perwakilan PT PMM, RG, menjelaskan bahwa sebanyak 15 kontainer yang berada di pelabuhan saat ini tengah menjalani proses sampling dan pengujian kadar ilmenite sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kontainer tersebut memang milik PT PMM, tetapi tidak benar jika disebut ditahan. Ini murni proses pengambilan sampel untuk uji kadar,” ujar RG, Minggu (19/4/2026).

Ia memaparkan, proses ini berawal dari surat resmi Satgas Tricakti kepada Bea Cukai pada 9 dan 10 April 2026 yang meminta dilakukan pemeriksaan terhadap komoditas ilmenite yang akan diekspor. Tujuannya untuk memastikan kadar mineral memenuhi standar minimal 45 persen sesuai regulasi.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, pengambilan sampel dilakukan pada 13 April 2026 dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Proses ini disaksikan langsung oleh Bea Cukai, Satgas Tricakti, PT PMM, Sucofindo, pihak ekspedisi, serta Pelindo sebagai pengelola pelabuhan.

“Semua tahapan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur. Tidak ada penyitaan maupun penahanan,” tegasnya.
Setelah sampling, sampel dikirim ke laboratorium Bea Cukai di Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut. Hasil uji laboratorium diperkirakan akan keluar dalam waktu maksimal tiga minggu.
Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan kelanjutan ekspor. Jika kadar ilmenite memenuhi syarat, maka kontainer dapat segera diberangkatkan. Namun, jika tidak memenuhi standar, material akan dikembalikan ke pabrik untuk diolah kembali.

RG menambahkan, proses ini merupakan bagian dari sistem pengawasan kualitas yang diterapkan pemerintah dalam menjaga standar ekspor mineral Indonesia.
“Kami mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dan menunggu hasil uji laboratorium sebagai dasar keputusan,” katanya.

Hingga saat ini, seluruh kontainer masih berada di area pelabuhan sambil menunggu hasil pengujian. Klarifikasi ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat berkembang di masyarakat terkait dugaan penahanan kontainer.
Dengan demikian, keberadaan kontainer ilmenite tersebut merupakan bagian dari mekanisme verifikasi teknis, bukan tindakan penahanan seperti yang sempat diberitakan

Editor : A 2s Penulis : Kurnia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *