
PANGKALPINANG ,Faktababelnews.id Pengurus Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Dinas Sosial Kota Pangkalpinang serta aparat Kelurahan Bukit Sari melakukan investigasi dan klarifikasi terkait isu yang sempat viral mengenai seorang pria yang mengaku sebagai pejuang kemerdekaan Republik Indonesia dan merasa diabaikan serta diterlantarkan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB
Kegiatan dilaksanakan di kediaman Baharuddin, warga Jalan Bukit Nyato RT 06 RW 02, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Tim investigasi dari LVRI dan PPM Babel dipimpin langsung oleh Ketua PPM Babel yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris LVRI Babel, Sapta Qodria Muafi, SH., MH. Turut hadir Sekretaris merangkap Wakil Bendahara Joko Burhani, Humas Bona Tambunan, serta anggota Bayu Syahputra dan Adi Kusyadi.

Sementara dari Dinas Sosial Kota Pangkalpinang hadir Kepala Bidang Kepahlawanan dan Perintisan Sugiri Broto Raharso didampingi staf Yeddy Abdi Arsyansyah. Dari unsur pemerintah kelurahan hadir Lurah Bukit Sari Indri Oktaniah, Kasi Kesra Junita, Bhabinkamtibmas M. Yusuf, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Ngatini, serta Sekretaris RT 06 RW 02 Amir.
Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut dilakukan secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Dalam kesempatan itu, Baharuddin didampingi sejumlah anggota keluarganya yang turut memberikan keterangan dan menunjukkan berbagai dokumen serta atribut yang selama ini digunakan oleh yang bersangkutan.
Berbagai pertanyaan dari tim investigasi dijawab oleh Baharuddin
sesuai kemampuan dan kondisi kesehatannya yang telah memasuki usia lanjut. Selain itu, pihak keluarga juga menyerahkan sejumlah bukti fisik berupa surat-surat, kartu identitas, pakaian, serta atribut lainnya yang diklaim berkaitan dengan status veteran.
Dari hasil investigasi dan klarifikasi sementara yang dilakukan oleh seluruh pihak yang hadir, diperoleh beberapa kesimpulan awal.
Pertama, Baharuddin secara fisik masih dalam kondisi cukup sehat, namun diduga mengalami gangguan ketidakstabilan kejiwaan sehingga memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut.

Kedua, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari yang bersangkutan maupun anggota keluarga, belum ditemukan bukti yang dapat menjelaskan bahwa Baharuddin merupakan veteran pejuang kemerdekaan ataupun veteran pejuang perdamaian yang diakui secara resmi.
Ketiga, sejumlah dokumen dan atribut yang ditunjukkan saat proses klarifikasi dinilai masih perlu ditelusuri lebih lanjut karena terdapat indikasi tidak autentik, tidak akurat, serta belum dapat dipertanggungjawabkan legalitasnya.
Meski demikian, hasil pertemuan tersebut juga menghasilkan langkah-langkah positif. Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menyatakan akan membantu memberikan bantuan sosial dan memfasilitasi upaya pemulihan kondisi kejiwaan Baharuddin. Aparat Kelurahan Bukit Sari juga berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, LVRI dan PPM Babel menegaskan akan tetap melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap berbagai keterangan dan dokumen yang telah disampaikan, termasuk melakukan koordinasi dengan pengurus LVRI di tingkat pusat guna memastikan keabsahan data yang ada.
Joko Burhani menjelaskan bahwa hasil klarifikasi ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai pemberitaan dan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penelantaran seorang veteran pejuang kemerdekaan.
“Berdasarkan hasil investigasi sementara, yang bersangkutan belum dapat dibuktikan sebagai veteran
pejuang kemerdekaan maupun veteran pejuang perdamaian. Namun demikian, perhatian dan bantuan kemanusiaan tetap akan diberikan sesuai kewenangan masing-masing pihak,” ujar Joko Burhani yang diamini oleh Sapta Qodria Muafi dan seluruh pihak yang hadir.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif, sekaligus memberikan ruang bagi proses penelusuran lanjutan yang masih akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Editor : A2s FBN













