
BANGKA,Faktababelnews.id Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Desa Jada kembali menjadi sorotan publik. Potensi kandungan timah yang disebut-sebut menggiurkan diduga membuat sejumlah pihak berani mengoordinir aktivitas ponton tambang di kawasan tersebut.kamis 14/05/2026
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas itu diduga dikendalikan oleh seorang pria yang dikenal dengan nama Haji Oga bersama oknum anggota BPD Desa Jada. Berbagai cara disebut dilakukan guna mengelabui masyarakat desa agar aktivitas tambang tetap berjalan.
Sejumlah pertemuan dikabarkan telah digelar secara tertutup. Salah satunya berlangsung di rumah Haji Oga yang disebut turut dihadiri Ketua BPD Agus Salim beserta beberapa rekannya. Pertemuan lain juga disebut berlangsung di rumah Masdar dengan menghadirkan seorang kolektor atau pembeli timah bernama Bos Toyib.
Dari hasil pertemuan tersebut, diduga dibentuk panitia pengelola aktivitas tambang tanpa sepengetahuan mayoritas masyarakat Desa Jada. Nama-nama yang disebut masuk dalam kepanitiaan di antaranya Bos Toyib, Agus Salim, Haji Oga, Masdar, Rano, Ali, Ait, dan Solihin.
Sumber masyarakat menyebutkan, setiap ponton penambang dikenakan pungutan sebesar Rp500 ribu, sementara penambang dari luar Desa Jada dipungut hingga Rp2 juta. Selain itu, sekitar 10 persen dari hasil tambang disebut disetor kepada pihak yang diduga membekingi aktivitas tersebut.
“Timah dibeli dengan harga sekitar Rp150 ribu per kilogram. Saat ini jumlah ponton yang beroperasi diperkirakan mencapai 30 unit,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Aktivitas tambang di kawasan hutan desa itu memicu kekhawatiran masyarakat terkait kerusakan lingkungan. Salah satu tokoh masyarakat Desa Jada meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan.
“Seharusnya pihak Polres, DLH, dan Satgas bertindak, jangan tutup mata. Kami masyarakat Desa Jada selama ini menjaga hutan desa, jangan sampai dirusak,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebutkan maupun dari aparat terkait mengenai dugaan aktivitas tambang tersebut.
Editor : A2s penulis : kurnia













