Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHHUKUM/KRIMINALNasionalTNI/POLRI

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Tambang Ilegal Air Medang Jadi Sorotan, Aparat Diminta Usut Tuntas

17
×

Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Tambang Ilegal Air Medang Jadi Sorotan, Aparat Diminta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Photo lokasi tambang ilegal di airmedang Padang Mulya koba

 

Photo lokasi tambang ilegal di airmedang Padang Mulya koba

BANGKA TENGAH ,Faktababelnews.id Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal di kawasan Air Medang, Kelurahan Padang Mulya, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, disebut-sebut semakin meresahkan masyarakat setempat. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menindak aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas tambang di lokasi itu masih berlangsung. Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka Tengah bersama satgas terkait, tidak menutup mata dan segera melakukan pengecekan serta penertiban

apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Di tengah masyarakat juga beredar informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polsek Koba berinisial JN sebagai koordinator kegiatan tersebut.

Namun informasi ini masih berupa dugaan dan belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi dari pihak yang disebutkan.

Sementara itu, pihak media mengaku telah menghubungi Kapolres Bangka Tengah untuk meminta konfirmasi terkait informasi yang beredar. Hingga berita ini dipublikasikan, media masih menunggu tanggapan resmi dan langkah konkret dari kepolisian.

Masyarakat berharap aparat segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya serta menindak tegas apabila ditemukan praktik pertambangan ilegal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.jum,at 2606//2026.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *