
Bangka Tengah ,Faktababelnews.id Aktivitas tambang pasir di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis,milik Dullah menuai keluhan serius dari warga setempat. Kegiatan tersebut dinilai sangat meresahkan akibat lalu lalang mobil dump truck yang intensitasnya tinggi dan menimbulkan debu tebal di sepanjang jalan desa.senin 13/04/2026
Warga menyebut, para pengelola tambang tidak menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan. Hingga saat ini, tidak terlihat adanya upaya penyiraman jalan guna mengurangi debu yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
“Setiap hari debu beterbangan, kendaraan besar hilir mudik, tapi tidak ada penyiraman sama sekali. Kami sangat terganggu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan lingkungan, aktivitas tambang tersebut juga diduga bermasalah secara hukum. Informasi yang dihimpun menyebutkan lokasi penambangan berada di kawasan hutan lindung (HL), serta tidak memiliki izin resmi galian C.

Jika dugaan tersebut benar, maka kegiatan ini berpotensi merugikan negara dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga pun berharap aparat penegak hukum (APH) dapat segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Mereka meminta agar aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat tidak tutup mata. Tolong segera ditindak sebelum dampaknya semakin luas,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas maupun aktivitas tambang pasir tersebut.
Editor : A2s. // Penulis : Kurnia













