Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHHUKUM/KRIMINALNasionalTNI/POLRI

Aktivitas Tambang Pasir di Desa Terak Dikeluhkan Warga, Diduga Ilegal dan Masuk Kawasan Hutan Lindung

19
×

Aktivitas Tambang Pasir di Desa Terak Dikeluhkan Warga, Diduga Ilegal dan Masuk Kawasan Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288
Photo lokasi penambangan pasir milik Dulah terak di duga illegal

Bangka Tengah ,Faktababelnews.id Aktivitas tambang pasir di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis,milik Dullah menuai keluhan serius dari warga setempat. Kegiatan tersebut dinilai sangat meresahkan akibat lalu lalang mobil dump truck yang intensitasnya tinggi dan menimbulkan debu tebal di sepanjang jalan desa.senin 13/04/2026

Warga menyebut, para pengelola tambang tidak menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan. Hingga saat ini, tidak terlihat adanya upaya penyiraman jalan guna mengurangi debu yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.

“Setiap hari debu beterbangan, kendaraan besar hilir mudik, tapi tidak ada penyiraman sama sekali. Kami sangat terganggu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain persoalan lingkungan, aktivitas tambang tersebut juga diduga bermasalah secara hukum. Informasi yang dihimpun menyebutkan lokasi penambangan berada di kawasan hutan lindung (HL), serta tidak memiliki izin resmi galian C.

Lokasi penambangan pasir di Desa Terak kecamatan Simpang katis

Jika dugaan tersebut benar, maka kegiatan ini berpotensi merugikan negara dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga pun berharap aparat penegak hukum (APH) dapat segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Mereka meminta agar aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap aparat tidak tutup mata. Tolong segera ditindak sebelum dampaknya semakin luas,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas maupun aktivitas tambang pasir tersebut.

Editor : A2s.  // Penulis : Kurnia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *