
PANGKALPINANG ,Faktababelnews.id Aktivitas tambang timah jenis TI sebu diduga kembali beroperasi di kawasan kolong Buaya koboi, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Selasa (12/05/2026).
Aktivitas tersebut menjadi sorotan publik lantaran disebut berlangsung di tengah komitmen penertiban dan isu “zero tambang” di wilayah kota.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas tambang itu disebut telah berjalan selama beberapa minggu terakhir. Lokasi tambang berada di kawasan yang dikenal masyarakat sebagai Kolong Buaya Koboi.
Dari pantauan warga, puluhan unit mesin TI sebu tampak beroperasi hampir setiap hari di area tersebut.
“Sudah beberapa minggu kerja. Mesin cukup banyak, puluhan lebih kurang. Aktivitasnya ramai,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Informasi yang berkembang di lapangan juga menyebut nama Yayan alias “Mek” sebagai pihak yang diduga mengurus aktivitas tambang di lokasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan masih dalam upaya konfirmasi guna menjaga asas praduga tak bersalah dan keberimbangan pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Munculnya kembali aktivitas tambang timah di wilayah Kota Pangkalpinang ini memantik perhatian masyarakat. Pasalnya, kawasan kota selama ini disebut sebagai wilayah yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas pertambangan ilegal, terlebih jika dilakukan tanpa izin resmi dan berada di luar ketentuan tata ruang maupun IUP yang sah.
Jika terbukti ilegal, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), yang mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan langsung terkait legalitas aktivitas tambang tersebut, termasuk menelusuri dugaan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan maupun penampungan hasil timah dari lokasi itu.
Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah penertiban tambang ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat terkait serta pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi lapangan.
Editor : A2s penulis : indrawan













