
PANGKALPINANG ,Faktababelnews.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kelurahan Rejosari, Kota Pangkalpinang, Kamis (7/5/2026).
Dalam operasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal penimbunan solar subsidi beserta ribuan liter BBM subsidi.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebutkan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial Sa (37) selaku pemilik gudang dan Be (42) sebagai pemilik kendaraan pengangkut solar ke lokasi penimbunan.
“Ya benar, ada dua orang yang diamankan yakni Sa selaku pemilik gudang dan Be selaku pemilik kendaraan yang mengangkut solar ke gudang,” ujar Agus Sugiyarso, Jumat (8/5/2026).
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sebanyak 50 derigen berisi BBM subsidi jenis solar dengan total sekitar 1.500 liter atau 1,5 ton.
Selain itu, aparat juga mengamankan satu unit mobil, enam drum kosong, serta satu unit mesin pompa hisap yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Babel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, jo Pasal 20 huruf a dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan pidana lainnya dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
Agus menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Babel dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
“Ini merupakan wujud komitmen Polda Babel sebagaimana arahan Bapak Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing untuk menindak tegas segala aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan subsidi pemerintah yang menjadi keresahan masyarakat,” tegasnya
Editor : A2s penulis : Kurnia FBN













