
- Karena merasa tertekan tim 7 mengundurkan diri
PANGKALPINANG ,Faktababelnews.id Pemilihan Ketua RT/RW di Pangkalpinang yang semestinya menjadi ajang demokrasi tingkat lingkungan justru memicu polemik. Di Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, proses penjaringan calon ketua RT 06 disebut-sebut berlangsung panas dan menuai kontroversi.sabtu 18/04/2026
Antusiasme warga yang tinggi dalam mengikuti proses penjaringan calon berubah menjadi kegaduhan setelah muncul dugaan adanya intervensi dari oknum Lurah dan Camat yang dianggap mendukung salah satu calon RT.
Berdasarkan keterangan warga, proses penjaringan calon sebenarnya telah dilakukan sesuai mekanisme oleh Tim 7 yang diketuai Rahmat bersama timnya. Bahkan, tahapan pendaftaran dan pemberkasan telah resmi ditutup serta nomor urut calon sudah ditetapkan.

Namun situasi berubah ketika muncul calon baru yang disebut-sebut mendapat dukungan dari pihak Lurah. Kehadiran calon tersebut setelah batas waktu pendaftaran dinilai melanggar aturan yang telah disepakati sebelumnya.
“Semua tahapan sudah selesai, bahkan nomor urut sudah keluar. Tiba-tiba ada calon baru masuk. Ini yang membuat warga jadi gaduh,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tim 7 yang memiliki legitimasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari pihak Kecamatan dinilai telah menjalankan tugas sesuai prosedur. Namun, adanya dugaan campur tangan dari pihak luar membuat posisi tim menjadi sulit.
Ketua Tim 7, Rahmat, mengaku sangat kecewa dengan situasi yang terjadi. Ia bahkan menyebut adanya tekanan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Kami hanya ingin bekerja secara amanah dan netral sesuai aturan. Jangan ada intervensi. Biarkan kami menjalankan tugas dengan adil,” tegas Rahmat.
Ia juga mengisyaratkan bahwa dirinya bersama tim mempertimbangkan untuk mengundurkan diri jika kondisi ini terus berlanjut.

Sejumlah warga menilai, seharusnya pihak Lurah berperan menjaga kondusivitas dan ketertiban lingkungan, bukan justru memperkeruh suasana. Dugaan keterlibatan dalam mendukung salah satu calon dinilai bertentangan dengan prinsip netralitas ASN.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas, karena dikhawatirkan dapat mencederai nilai demokrasi di tingkat paling bawah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.
Warga berharap pihak terkait dapat segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik ini secara transparan dan adil, agar proses pemilihan RT dapat kembali berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi asas netralitas.
Editor : A2s tim FBN













