Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHPolitikTNI/POLRI

Tagihan Rp880 Juta Belum Lunas, Nama Pemprov Babel Jadi Perbincangan

18
×

Tagihan Rp880 Juta Belum Lunas, Nama Pemprov Babel Jadi Perbincangan

Sebarkan artikel ini
Photo ketua GWI Bangka Belitung Tarmizi Yazid.SH

Pangkalpinang,Bangka Belitung ,kamis 05 // 03 //2026 Polemik pengadaan mobiler atau perabotan Rumah Dinas Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025 yang menyisakan klaim pembayaran sebesar Rp880 juta dari pihak ketiga kini menuai sorotan publik. Sejumlah warga menilai persoalan tersebut berpotensi mencoreng nama baik pemerintah daerah jika tidak segera diselesaikan.

Ketua GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Tarmizi Yazid menyayangkan dan berharap  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menunjukkan tanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban yang menjadi hak pihak ketiga.
“Jangan sampai hal seperti ini memalukan masyarakat Bangka Belitung. Pemerintah provinsi harus segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan kesan tidak mampu membayar kewajiban,” ujar ketua GWI

Sebelumnya, kuasa hukum pihak ketiga Efendi Harun SH, MM mengungkapkan bahwa pengadaan mobiler tersebut bermula dari komunikasi untuk melengkapi fasilitas Rumah Dinas Wakil Gubernur sebelum pelantikan Wakil Gubernur Babel Heliana.

Menurutnya, pihak ketiga telah menyediakan berbagai perabotan yang dibutuhkan, mulai dari sofa, lemari, meja, hingga perlengkapan interior lainnya untuk menunjang fasilitas rumah dinas tersebut.
Namun hingga kini, pembayaran atas pengadaan tersebut disebut belum terealisasi, sehingga pihak ketiga mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp880 juta.

Persoalan ini pun menjadi perhatian publik karena dinilai mencerminkan pentingnya tata kelola administrasi dan pengelolaan anggaran yang transparan serta akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Masyarakat berharap polemik ini segera diselesaikan secara baik agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah daerah di mata publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Editor : A2s  Penulis : Indr4one

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *