Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHHUKUM/KRIMINAL

DUGAAN SISA WOSH TAMBANG ILEGAL DIANGKUT, NAMA OKNUM POLISI BERINISIAL RK MENCUAT

35
×

DUGAAN SISA WOSH TAMBANG ILEGAL DIANGKUT, NAMA OKNUM POLISI BERINISIAL RK MENCUAT

Sebarkan artikel ini
Photo pengangkutan wosh dari sisa tambang illegal

PROPAM DIMINTA USUT TUNTAS TANPA TEBANG PILIH

Bangka Tengah, Jumat 22/02/2026 — Dugaan aktivitas pengangkutan sisa wash hasil tambang timah ilegal kembali menjadi sorotan publik di Bangka Tengah. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa material yang diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal milik tersangka Acing itu diangkut menggunakan mobil dum truck dari area sekitar komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Yang mengundang perhatian, pengangkutan tersebut disebut-sebut melibatkan oknum anggota Polres Bangka Tengah berinisial RK.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan tersebut bukan sekadar praktik tambang ilegal biasa. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas yang berkaitan dengan hasil tambang ilegal merupakan isu serius yang dapat mencederai integritas institusi serta meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Publik kini mempertanyakan:

– Siapa yang memerintahkan pengangkutan tersebut?
– Atas dasar apa sisa wash itu dipindahkan?
– Apakah ada pembiaran atau keterlibatan pihak lain?

Kasus ini dinilai harus menjadi atensi serius Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Masyarakat mendesak agar Propam segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum berinisial RK, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau aktor lain di balik aktivitas tersebut.
Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Jika terbukti melanggar kode etik maupun hukum pidana, sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

Pengusutan juga diharapkan tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Bila ada pihak yang memfasilitasi, mengarahkan, atau mengambil keuntungan dari dugaan pengangkutan sisa tambang ilegal tersebut, maka seluruh mata rantai harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bangka Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Kepercayaan publik kini dipertaruhkan. Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur: apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih, atau kembali tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Tim Faktababelnews.id //indr4one

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *