Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHHUKUM/KRIMINALNasionalTNI/POLRI

Wartawan Dianiaya di Gudang PT PMM, Ketua LMR RI Curiga Ada yang Disembunyikan

17
×

Wartawan Dianiaya di Gudang PT PMM, Ketua LMR RI Curiga Ada yang Disembunyikan

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan kepada wartawan oleh sopir dan satpam PT.PMM

Merawang Bangka ,Faktababelnews.id Aksi kekerasan terhadap tiga wartawan di kawasan gudang penyimpanan tailing zirkon milik PT PMM di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, memicu kecurigaan publik. Insiden tersebut diduga terjadi saat para wartawan melakukan pemantauan aktivitas di sekitar lokasi gudang.minggu 8/03/2026

Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum satpam PT PMM itu menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua LMR RI Bangka Belitung, Kaaf Maijen.

Kaaf Maijen mengecam keras tindakan kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan justru menimbulkan tanda tanya besar terkait aktivitas yang berlangsung di gudang penyimpanan tailing zirkon milik perusahaan tersebut.

“Aksi kekerasan terhadap wartawan sangat kami sesalkan. Wartawan menjalankan tugas untuk kepentingan publik. Jika sampai terjadi penganiayaan, tentu publik patut curiga ada sesuatu yang sedang disembunyikan,” tegas Maijen.

Photo Kaaf Maijen ketua LMR RI Bangka Belitung

Ia juga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PT PMM, khususnya terkait legalitas kegiatan penyimpanan maupun pengiriman mineral ikutan berupa zirkon.

Menurutnya, pihak berwenang perlu memeriksa dokumen perizinan, surat menyurat, serta legalitas operasional perusahaan, termasuk alur distribusi dan pengiriman mineral ikutan tersebut.
“Kami mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera memeriksa seluruh dokumen dan legalitas PT PMM, terutama terkait aktivitas penyimpanan dan pengiriman mineral ikutan atau zirkon. Semua harus transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut, sekaligus memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Editor : A2s penulis : kurnia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *