Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHHUKUM/KRIMINALInternasionalPolitikTNI/POLRI

Kapolda Hadir untuk Warga: Tambang Rakyat Dicarikan Jalan Tengah

33
×

Kapolda Hadir untuk Warga: Tambang Rakyat Dicarikan Jalan Tengah

Sebarkan artikel ini
Gambar ktr Kapolda Riau mencarikan solusi tidak melakukan penertiban

PEKANBARU ,Faktababelnews.id  Langkah berani ditunjukkan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, dalam menyikapi polemik tambang rakyat di Bumi Lancang Kuning. Di tengah sorotan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin, Kapolda disebut mendorong pendekatan solutif: legalisasi dan penataan tambang rakyat demi keberlangsungan hidup masyarakat kecil.25/02/2026

Menurut sejumlah sumber, Irjen Herry menilai bahwa hukum memang harus ditegakkan dan lingkungan tetap wajib dijaga. Namun, penertiban semata tanpa solusi dinilai bukan jalan keluar jangka panjang. Pendekatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan sosial dianggap perlu, agar masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tambang tidak semakin terpuruk.

“Penegakan hukum itu penting, tetapi negara juga harus hadir memberi solusi. Tambang rakyat perlu dilegalkan dan dikelola secara tertib agar tidak merusak lingkungan serta tetap memberi manfaat ekonomi,” ujar seorang narasumber yang mengikuti diskusi internal terkait isu tersebut.

Gagasan yang mengemuka adalah mendorong pembentukan koperasi sebagai payung hukum aktivitas tambang rakyat. Skema yang disebut-sebut sebagai “Koperasi Merah Putih” diharapkan menjadi wadah resmi bagi para penambang lokal. Dengan sistem koperasi, pengelolaan tambang dapat diawasi, pajak dan retribusi jelas, serta praktik-praktik ilegal bisa ditekan.

Irjen Herry yang mengutamakan solusi daripada penertiban

Langkah ini dinilai sejalan dengan semangat keadilan sosial, di mana negara tidak hanya hadir sebagai penindak, tetapi juga sebagai pembina. Legalisasi tambang rakyat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi opsi yang realistis jika didukung pemerintah daerah dan kementerian terkait.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Isu kerusakan lingkungan, konflik lahan, serta potensi masuknya pemodal besar yang menunggangi tambang rakyat menjadi perhatian serius. Pengawasan ketat dan transparansi tata kelola menjadi kunci agar legalisasi tidak justru membuka celah baru bagi praktik-praktik penyimpangan.

Di sisi lain, sikap Kapolda Riau ini memantik respons beragam. Sebagian kalangan menilai pendekatan tersebut sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil. Namun, ada pula yang mengingatkan agar legalisasi tidak dijadikan pembenaran atas aktivitas tambang yang merusak alam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Daerah Riau belum memberikan keterangan resmi secara detail terkait konsep teknis legalisasi tersebut. Namun, wacana ini telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan para pelaku tambang rakyat di Riau.

Apakah keberanian ini akan menjadi model baru penanganan tambang rakyat di Indonesia? Publik menanti langkah konkret yang tidak hanya tegas dalam hukum, tetapi juga adil bagi rakyat kecil dan ramah terhadap lingkungan.

Editor  :A2s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *