Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHNasional

Aliansi 8 Desa Demo PT GML, Tagih Janji Plasma Sejak 1998

30
×

Aliansi 8 Desa Demo PT GML, Tagih Janji Plasma Sejak 1998

Sebarkan artikel ini
Photo manager PT MDP
Photo krt Masyarakat 8 Desa Demo ke PT.GMLBANGKA Bakam,Faktababelnews.id Eskalasi ketegangan antara masyarakat lingkar tambang dan perusahaan perkebunan kelapa sawit kembali memuncak. Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat dari delapan desa terdampak dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor PT Gunung Maras Lestari (GML), Desa Mabat, Kecamatan Bakam, Senin (9/2/2026).

Aksi yang direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB tersebut merupakan akumulasi kekecewaan warga terhadap PT GML yang dinilai belum merealisasikan kewajiban kebun plasma sejak perusahaan mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) pada 1998 silam.
Aliansi menilai, selama hampir tiga dekade perusahaan mengelola lahan di wilayah Bakam, masyarakat sekitar belum merasakan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan melalui program plasma.

“Kewajiban plasma bukan hadiah atau kemurahan hati perusahaan, melainkan hak masyarakat yang dijamin oleh hukum. Sudah terlalu lama hak rakyat digantung,” tegas perwakilan Keluarga Mahasiswa Hukum dalam keterangan yang diterima redaksi.

Tak hanya menuntut realisasi kebun plasma, massa juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan gratifikasi yang disebut-sebut melibatkan manajemen PT GML dan enam oknum kepala desa. Dugaan tersebut mencuat terkait persetujuan Nilai Optimum Produksi (NOP) dan Kegiatan Usaha Produktif (KUP) yang dinilai tidak transparan.

Koordinator lapangan dari unsur masyarakat, Yadi, warga Desa Bukit Layang, bersama Khalid selaku koordinator mahasiswa, memastikan bahwa surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan ke Polres Bangka dan manajemen PT GML sejak Sabtu (7/2).
Massa mahasiswa dijadwalkan bergerak dari titik kumpul di parkiran Fakultas Hukum (FH) sebelum bergabung dengan warga di lokasi aksi. Pihak kepolisian diharapkan melakukan pengamanan guna mengantisipasi potensi gangguan selama penyampaian aspirasi berlangsung.Hingga berita ini

diterbitkan, manajemen PT Gunung Maras Lestari (GML) belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan dan rencana aksi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak perusahaan maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Tim investigasi faktababelnews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *