Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Mahasiswa Hukum USK Ari Maulana Angkat Isu Bahasa Aceh di Tengah Arus Globalisasi

36
×

Mahasiswa Hukum USK Ari Maulana Angkat Isu Bahasa Aceh di Tengah Arus Globalisasi

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh,— Anggapan bahwa bahasa daerah sudah kuno di tengah perkembangan zaman menjadi perhatian Ari Maulana, Tourism Ambassador sekaligus aktivis budaya yang aktif mendorong generasi muda untuk kembali bangga menggunakan bahasa daerah. Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam siaran RRI Pro 4 Banda Aceh bertema “Ketika Bahasa Ibu Mulai Dianggap Kuno”,

Dalam siaran yang dipandu Host Anggie tersebut, Ari membahas semakin berkurangnya penggunaan bahasa daerah di kalangan anak muda. Menurutnya, perkembangan globalisasi, penggunaan media sosial, serta kuatnya pengaruh budaya populer membuat sebagian generasi muda mulai menganggap bahasa daerah kurang modern dibandingkan bahasa yang lebih dominan digunakan dalam pergaulan sehari-hari.

Ari menilai anggapan tersebut perlu diubah. Baginya, bahasa Aceh bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas, sejarah, adat, dan warisan indatu yang memiliki nilai penting bagi generasi penerus.

Sebagai anak muda Aceh yang aktif dalam kegiatan sosial, budaya, dan pariwisata, Ari juga memiliki pengalaman berinteraksi dengan mahasiswa dari berbagai daerah dan negara. Dalam kiprahnya sebagai Tourism Ambassador, ia pernah mendampingi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di luar Sumatra hingga ratusan universitas,serta mahasiswa internasional dari Thailand, termasuk dari Prince of Songkla University.

Pengalaman tersebut membuat Ari melihat bahwa banyak anak muda dari daerah lain justru bangga memperkenalkan bahasa daerahnya ketika berinteraksi dengannya.

“Saya pribadi justru ketika diajari bahasa Jawa maupun bahasa Thailand oleh mereka, saya juga berupaya menggunakan bahasa Aceh dan mengajarkannya kepada mereka. Jadi bukan hanya mereka yang memiliki bahasa yang unik, tetapi bahasa Aceh juga memiliki keunikan dan kekhasan dengan nilai-nilai yang berharga. Menurut saya, ini menjadi kesempatan untuk saling bertukar bahasa dan memperkenalkan Aceh kepada mereka,” ujar Ari Maulana.

Menurut Ari, pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa generasi muda Aceh tidak seharusnya merasa malu menggunakan bahasa daerah. Ia bahkan melihat bahasa daerah dapat menjadi jembatan untuk memperkenalkan identitas Aceh kepada masyarakat dari luar daerah maupun mancanegara.

Ia juga menyoroti kekayaan bahasa daerah di Aceh yang tidak hanya terbatas pada bahasa Aceh, tetapi juga terdapat bahasa-bahasa daerah lainnya seperti bahasa Simeulue dan Gayo. Keberagaman tersebut, kata dia, merupakan kekayaan budaya yang patut dijaga bersama.

“Ketika orang luar mendengar nama Aceh dan bahasa Aceh, mereka justru penasaran dan tertarik untuk mengenalnya. Jadi, kenapa kita sebagai anak muda Aceh justru tidak bangga? Menggunakan bahasa daerah bukan berarti kita ketinggalan zaman. Kita tetap bisa gaul, keren, dan modern tanpa harus meninggalkan bahasa dan identitas kita,” tambahnya.

Antusiasme juga terlihat selama siaran berlangsung. Sejumlah pendengar turut menghubungi RRI untuk memberikan semangat dan dukungan kepada Ari. Mereka mengapresiasi keberanian generasi muda dalam mengangkat isu pelestarian bahasa daerah serta mendorong agar penggunaan bahasa Aceh kembali diperkuat dalam kehidupan sehari-hari.

Mendapat dukungan tersebut, Ari menyampaikan rasa syukur dan terima kasih. Ia mengaku tidak menyangka langkah-langkah kecil yang selama ini dilakukan, seperti membiasakan berkomunikasi menggunakan bahasa Aceh dan mengenalkannya kepada orang dari luar daerah, dapat membuka ruang yang lebih luas untuk berbicara mengenai pelestarian bahasa dan budaya.

Menurutnya, pelestarian bahasa Aceh tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara generasi muda, masyarakat, pemerintah, komunitas budaya, lembaga pendidikan, hingga media untuk menciptakan lingkungan yang mendorong anak muda kembali menggunakan bahasa daerah.

Ia berharap bahasa Aceh tidak hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi menjadi bagian dari kehidupan generasi muda masa kini dan masa depan.

“Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga bahasa dan warisan indatu kita? Pelestarian bahasa tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar. Bisa dimulai dari diri sendiri, dari keluarga, dari lingkungan pertemanan, dan dari kebiasaan kita berkomunikasi setiap hari,” kata Ari.

Menutup pembicaraannya, Ari mengingatkan kembali salah satu pepatah Aceh yang menurutnya sangat relevan dengan pentingnya menjaga budaya:

“Gadoh Aneuk Mupat Jrat, Gadoh Adat Pat Tamita.” Pepatah tersebut bermakna bahwa ketika seorang anak hilang, masih dapat ditemukan makamnya, tetapi ketika adat dan budaya hilang, tidak mudah untuk menemukan kembali tempat mencarinya.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa menjaga bahasa Aceh bukan sekadar mempertahankan sebuah bahasa, melainkan menjaga identitas, sejarah, dan warisan budaya Aceh agar tetap hidup di tengah generasi yang terus berubah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *