
PANGKALPINANG ,Faktababelnews.id Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ajang refleksi bagi insan pers untuk semakin memperkuat profesionalisme, menjaga kebenaran informasi, serta ikut merawat persatuan bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuhendri, C.Ilj, bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
Yuhendri mengatakan, kemerdekaan yang diraih melalui perjuangan para pahlawan harus diisi dengan pengabdian nyata. Bagi insan pers, salah satu bentuk pengabdian tersebut adalah menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang, beretika, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Setiap tanggal 17 Agustus adalah panggilan jiwa untuk mempertegas komitmen kita sebagai warga negara dan insan pers. Kemerdekaan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, beretika, dan berdaulat atas nurani, bukan tunduk pada kepentingan sepihak,” tegas Yuhendri.
Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain menyampaikan informasi, pers juga mempunyai tanggung jawab moral dalam menjaga keutuhan NKRI dan memperkuat persatuan masyarakat.
Karena itu, Yuhendri mengajak seluruh jurnalis, khususnya anggota AKPERSI di Bangka Belitung, untuk menjauhi berita bohong, tidak menyalahgunakan profesi, serta tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
“Di tengah derasnya arus informasi, mari kita jadikan HUT RI ke-81 ini sebagai semangat baru untuk menghasilkan karya jurnalistik yang tajam, berimbang, dan bermanfaat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Wartawan diharapkan mampu bekerja secara independen tanpa tekanan maupun intervensi, namun tetap menghormati hukum, etika, dan hak masyarakat.
“Semangat Proklamasi 1945 harus terus hidup dalam dedikasi pers yang melayani publik dan menjaga kebenaran. Pers profesional adalah bagian penting dalam menopang kedaulatan dan persatuan bangsa,” pungkas Yuhendri.
Diterbitkan: Senin, 17 Agustus 2026
Sumber: DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Redaksi FBN





