
SUNGAILIAT ,Faktababelnews.id Dugaan tambang timah ilegal kembali mencuat. Kali ini, aktivitas alat berat jenis excavator disebut beroperasi malam hingga menjelang subuh di kawasan Nelayan 2, Sungailiat, Bangka.
Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut alat berat masuk sekitar pukul 21.00 WIB dan keluar menjelang pagi.
Nama Apen Kembang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tersebut. Sementara Apin Kodok disebut diduga berperan sebagai pengurus di lapangan. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum terverifikasi.
Tak hanya itu. Hasil timah dari lokasi disebut-sebut masuk ke gudang Akbar di Kuday. Informasi ini juga masih membutuhkan pembuktian dan klarifikasi pihak terkait.
Yang tak kalah mengusik, sumber menyebut adanya pemberian amplop sekitar Rp50 ribu kepada orang media yang datang setiap Sabtu di sebuah pos penjagaan.

Benarkah? Untuk apa uang tersebut? Siapa pemberinya?
Kapolda Babel dan Kapolres Bangka diminta turun langsung. Cek lokasi, cek legalitas, cek alat berat, telusuri hasil tambang hingga penampungnya.
Jika legal, buka terang legalitasnya. Jika ilegal, tindak tegas. Jangan cuma pekerja lapangan yang disentuh. Telusuri pemodal, pengendali hingga penampung hasil tambang.
Redaksi FBN menegaskan seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan berdasarkan keterangan sumber dan membutuhkan verifikasi serta hak jawab dari pihak-pihak yang disebut.
Redaksi FBN Babel





