
PANGKALPINANG, Faktababelnews.id Ketua DPW PPP Bangka Belitung, Amri Cahyadi menyampaikan rasa prihatin atas putusan hukuman 4 bulan kurungan terhadap Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana dalam perkara tagihan hotel.
Menurut Amri, persoalan tersebut sejatinya masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berujung pada proses hukum hingga putusan pengadilan.senin,18/05/2026
“Kami sangat prihatin dengan putusan ini. Seharusnya persoalan seperti ini tidak sampai ke arah putusan dan bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” ujar Amri Cahyadi, Senin (18/5/2026).
Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang telah berjalan serta keputusan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.
“Kita tetap menghormati hukum dan keputusan pengadilan. Karena negara kita adalah negara hukum, tentu semua proses harus dihormati,” katanya.
Amri berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik serta mengedepankan musyawarah.
Ia juga mengajak seluruh kader PPP dan masyarakat Bangka Belitung untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berlaku.
Editor : A2s FBN













