Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHHUKUM/KRIMINALNasionalPersPolitik

Skandal Aset Sitaan Kebun Sawit Eks Aon Masih Beroperasi, Dugaan Keterlibatan Oknum Mencuat

13
×

Skandal Aset Sitaan Kebun Sawit Eks Aon Masih Beroperasi, Dugaan Keterlibatan Oknum Mencuat

Sebarkan artikel ini
Sawit milik Bos Aon yang menjadi sitaan kejagung di panen bebas
Lahan sawit sitaan kejagung di panen bebas

Bangka Tengah ,Faktababelnews.id Aktivitas panen kelapa sawit di lahan yang telah berstatus sitaan negara kembali menuai perhatian publik. Perkebunan yang sebelumnya dikaitkan dengan Thamron alias Aon dan telah disita oleh Kejaksaan Agung dilaporkan masih beroperasi, dengan dugaan panen dilakukan secara bebas oleh pihak-pihak tertentu.selasa 21/04/2026

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa kegiatan panen berlangsung secara terorganisir. Hasil panen diduga dikumpulkan oleh seorang pengepul bernama Marsad yang disebut-sebut berperan sebagai penghubung antara pekerja di lapangan dan pembeli.
Selain itu, muncul pula dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut mengetahui aktivitas tersebut. Namun hingga kini, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Secara hukum, aset yang telah disita negara berada di bawah penguasaan aparat penegak hukum dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi. Ketentuan ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menegaskan bahwa barang sitaan digunakan untuk kepentingan proses hukum.

Apabila terbukti ada pemanfaatan yang memberikan keuntungan ekonomi secara tidak sah, maka hal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Sawit milik Bos Aon yang menjadi sitaan kejagung di panen bebas

Sejumlah warga mengaku mempertanyakan pengawasan terhadap aset sitaan tersebut. Mereka berharap adanya kejelasan dan tindakan tegas dari aparat agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat maupun instansi terkait lainnya. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Masyarakat pun mendorong agar dilakukan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset negara. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan aset sitaan tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku

Editor : A2s.     Penulis : Kurnia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *