Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHHUKUM/KRIMINALTNI/POLRI

Kendali Sabu dari Balik Jeruji, WBP Lapas Tuatunu Diduga Gunakan WhatsApp

9
×

Kendali Sabu dari Balik Jeruji, WBP Lapas Tuatunu Diduga Gunakan WhatsApp

Sebarkan artikel ini
Lapas tuatunu jadi ladang transaksi jual beli narkoba

PANGKALPINANG,Faktababelnews.id.   29 Maret 2026 – Dugaan praktik peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang kembali mencuat. Seorang warga binaan berinisial A.F alias Pepet diduga mengendalikan bisnis sabu meski berada di balik jeruji.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Pepet yang menghuni Blok A Kamar 5 diduga beroperasi menggunakan ponsel Android. Ia disebut memanfaatkan aplikasi WhatsApp untuk berkomunikasi sekaligus mempromosikan barang haram melalui fitur status.

Tak sendiri, Pepet diduga berada di bawah kendali narapidana lain berinisial M.D.S.R yang disebut sebagai pemodal utama jaringan. Aktivitas ini bahkan disebut sudah dikenal oleh sejumlah pihak di luar lapas.

Seorang sumber mengaku pernah bertransaksi langsung dengan Pepet. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa jaringan narkoba masih aktif dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Secara hukum, tindakan tersebut berpotensi dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, terutama jika terbukti sebagai pengendali jaringan dan residivis. Selain itu, penggunaan ponsel di dalam lapas merupakan pelanggaran berat yang dapat berujung pencabutan seluruh hak warga binaan.

Kasus ini juga memunculkan sorotan terhadap pengawasan internal lapas. Jika ditemukan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum petugas, sanksi pidana dan disiplin berat menanti.
Hingga kini, publik menunggu langkah tegas dari pihak Lapas dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengusut tuntas dugaan tersebut serta memutus rantai peredaran narkoba dari balik jeruji.

Editor : Indrawan / Penulis : kurnia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *