
PANGKALPINANG, Faktababelnews.id Peningkatan pelayanan pengaduan kepada masyarakat terus menjadi perhatian utama jajaran Polri, khususnya di tingkat Polsek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah hukum masing-masing.
Seiring dengan hadirnya layanan pengaduan yang semakin mudah diakses, seluruh personel Polsek diminta untuk lebih tanggap, cepat, dan profesional dalam merespons setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
Kapolresta Pangkalpinang, Max Mariner, menegaskan bahwa Polsek merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga pelayanan pengaduan harus dilakukan secara maksimal.

“Setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Personel di Polsek tidak boleh lambat dalam merespons, karena kecepatan dan ketepatan penanganan menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan pengaduan tidak hanya sekadar menerima laporan, tetapi juga memastikan adanya tindakan nyata di lapangan, baik melalui patroli, penanganan langsung, maupun koordinasi dengan pihak terkait.
Dengan adanya layanan pengaduan yang dapat diakses 24 jam, diharapkan masyarakat semakin mudah menyampaikan berbagai permasalahan, mulai dari tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, hingga kejadian darurat lainnya.
Polsek di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang juga diimbau untuk aktif melakukan monitoring wilayah serta menjalin komunikasi dengan masyarakat guna mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan layanan pengaduan secara bijak dan bertanggung jawab, serta memberikan informasi yang akurat agar dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh petugas.
Dengan pelayanan yang tanggap dan profesional, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek
Editor : A2s // Penulis :Rizaldi





