
Pangkalpinang ,Faktababelnews.id Kuasa hukum tiga tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap oknum wartawan di kawasan gudang PT PMM, Poltakparngiton Silitonga, SH., MH, membantah keras isu yang menyebutkan adanya tindakan penyekapan terhadap wartawan.
Hal tersebut disampaikan Poltakparngiton saat ditemui awak media usai keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya penyekapan, penghilangan barang bukti, hingga pemukulan oleh pihak perusahaan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Memang ada informasi yang beredar seolah-olah terjadi penyekapan terhadap oknum wartawan. Saya tegaskan itu tidak benar. Itu hanya opini yang digiring,” ujar Poltakparngiton.
Ia menjelaskan, insiden pemukulan memang sempat terjadi, namun dilakukan oleh seorang sopir truk yang merasa terancam setelah aktivitas mereka didokumentasikan oleh pihak wartawan.
“Memang benar ada pemukulan oleh sopir truk. Tapi itu ada sebab dan akibatnya. Saat itu korban mendokumentasikan para petani tailing atau mineral ikutan yang mengantarkan barang ke PT PMM, sehingga mereka merasa terancam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Poltakparngiton juga menyebut bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa oknum wartawan tersebut kerap melontarkan bahasa intimidasi kepada pihak perusahaan, bahkan diduga mengarah pada upaya pemerasan.
Di sisi lain, ia mengatakan upaya penyelesaian melalui restorative justice sebenarnya sudah sempat ditempuh. Namun jika pihak korban tidak bersedia berdamai, maka perkara ini akan dilanjutkan melalui proses hukum di pengadilan.
Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap ketiga tersangka kepada Kapolda Bangka Belitung.
“Kami sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar ketiga tersangka bisa kembali bekerja dan menafkahi keluarga mereka, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Poltakparngiton berharap perkara ini dapat diselesaikan secara damai melalui jalur restorative justice agar tidak berlarut-larut.
“Kami tetap berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan damai,” pungkasnya
Editor : indr4,one penulis :zainal



